Ada berbagai alasan penulisan ulang sejarah Indonesia, salah satunya untuk menyesuaikan dengan temuan dari arkeolog dan para ahli. Proyek besar penulisan ulang sejarah tanah air ini dilakukan oleh pemerintah menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada Agustus 2025 nanti.
Fadli Zon, menteri kebudayaan menuturkan bahwa proyek ini akan melibatkan sekitar 100 sejarawan dari berbagai perguruan tinggi.
Mengutip dari draft Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia, disebutkan bahwa tujuan penulisan ini untuk menghasilkan buku “sejarah resmi” alias official history. Yang mana berorientasi untuk meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta Tanah Air.
Buku penulisan ulang sejarah Indonesia ini akan dibuat sebanyak 10 jilid oleh para sejarawan Indonesia secara kolektif. Alasannya supaya bisa menjadi rujukan utama bagi bangsa Indonesia kedepannya.
Selain itu, apa saja alasan lain dibalik penulisan ulang sejarah Indonesia? Mari simak informasinya di bawah ini.
Alasan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Menjelang HUT RI

Berikut beberapa alasan penulisan ulang sejarah Indonesia yang penting Anda ketahui, yaitu:
1. Menyesuaikan dengan Temuan Baru
Sesuai penuturan dari Kementerian Kebudayaan, alasan utama penulisan ulang sejarah Indonesia adalah memperbarui cerita sejarah berdasarkan penemuan terbaru dari arkeolog dan ahli. Terutama pembaruan pada masa prasejarah yang menunjukkan bahwa sejarah peradaban Indonesia ternyata jauh lebih tua dari yang selama ini kita tahu.
Seperti sejarah Gua Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan, peneliti mengatakan bahwa usia gua itu lebih jauh dari yang kita tahu sebelumnya. Awalnya, sejarah memperkirakan bahwa gua ini ada sekitar 5 ribu tahun lalu. Nyatanya, gua itu sudah mencapai usia sekitar 40 ribu sampai 52 tahun lalu.
Tak hanya itu, karya para sejarawan muda, seperti disertasi dan tesis yang belum masuk dalam sejarah lama juga akan dimasukkan dalam revisi ini. Meski begitu, buku-buku sejarah terkenal, seperti ‘Sejarah Nasional Indonesia pada 1980-an’ dan ‘Indonesia dalam Arus Sejarah’ pada tahun 2012 tetap menjadi rujukan dasar. Namun, akan mendapat pembaharuan secara menyeluruh agar lebih ilmiah dan tepat.
2. Mengoreksi Narasi Lama, Terutama pada Masa Kolonialisme
Penulisan ulang sejarah Indonesia akan terbit secara resmi melalui dukungan dana dari Kementerian Kebudayaan yang bekerjasama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).
Narasi sejarah Indonesia, terutama masa kolonialisme dianggap belum tepat dan sering menyederhanakan fakta aslinya. MSI mendorong agar masa kolonial ini bisa mendapat kajian yang lebih teliti lagi.
Agus Mulyana, Ketua Umum MSI menuturkan bahwa klaim “360 tahun dijajah” tidak berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Ia mengatakan bahwa kekuasaan VOC atau Belanda pada masa itu berproses. Contohnya terjadi pada wilayah Aceh, yang mana pada tahun 1930-an, Aceh sama sekali belum tersentuh Belanda. Sehingga, perlu mendapat interpretasi ulang untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan bangsa yang kalah. Begitu ucapan Agus Mulyana yang dikutip dari laporan Tempo.
3. Perkuat Identitas dan Rasa Kebangsaan
Alasan berikutnya penulisan ulang sejarah Indonesia adalah untuk memperkuat rasa cinta tanah air serta semangat kebangsaan. Buku sejarah resmi ini diharapkan dapat menjadi simbol identitas bangsa, sekaligus memperkuat kesadaran bersama tentang siapa kita sebagai orang Indonesia.
Melalui cerita sejarah yang lengkap dan mewakili berbagai sudut pandang, generasi muda dapat lebih memahami perjalanan bangsa dan bangga akan warisan leluhur.
Kontroversi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Menurut Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, penulisan ulang sejarah Indonesia ini melibatkan sekitar 113 penulis, 20 editor jilid serta 3 editor umum. Mereka berasal dari kalangan sejarawan serta akademisi bidang sejarah, arkeolog, geografi dan ilmu humaniora lainnya.
Namun ternyata, penulisan ulang sejarah Indonesia ini menuai pro kontra dari kalangan masyarakat. Banyaknya kritikan dari kalangan masyarakat membuat mereka mendapatkan labelisasi sebagai kelompok radikal dan sesat sejarah.
Hal ini lantas mendapat sorotan dari Bonnie Triyana, anggota Komisi X DPR. Ia mengingatkan bahwa para pejabat negara tidak boleh dengan mudahnya memberikan labelisasi terhadap kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dalam isu sejarah.
Sementara itu, Fadli sendiri mengaku tak tahu-menahu perihal pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang dibuat oleh Agus Mulyana adalah pernyataan pribadi dan bukan mewakili institusi Kemenbud.
Bukan itu saja, Arkeolog Harry Truman Simanjuntak, yang sebelumnya menjadi bagian dari tim penulisan ulang sejarah RI, lalu mengundurkan diri ini sempat mengaku heran. Karena tak ada diskusi antar para sejarawan terkait sejarah yang akan dimasukkan ke dalam buku. Apalagi penulisan ‘sejarah awal’ dinilai kurang tepat karena dalam urusan istilah, sudah ada kata-katanya tersendiri, yaitu ‘prasejarah’.
Bahkan, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia khawatir bahwa penulisan ulang ini memunculkan potensi manipulasi. Ia mengatakan bahwa kebijakan revisi naskah sejarah berpotensi menghilangkan peristiwa dan ketokohan yang dinilai tidak cocok dengan kepentingan kekuasaan.
Usman yang merupakan anggota AKSI juga mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia dan memberi label ‘sejarah resmi’ hanyalah sebatas kebijakan otoriter negara untuk melegitimasi kekuasaan. Sehingga, program ini harus segera berhenti sepenuhnya.
